Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Pemerintah Jangan Asal Terapkan

Intime – Rencana pengajaran bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia mendapat perhatian Komisi X DPR. Parlemen meminta pemerintah menjelaskan secara rinci arah kebijakan tersebut sebelum diterapkan secara luas.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam rapat kerja mendatang.

“Kami akan meminta Kemendikdasmen menjelaskan roadmap dan kesiapan implementasinya,” kata Lalu dalam keterangannya dikutip, Sabtu (30/5).

Menurutnya, penguatan kemampuan bahasa asing memang penting untuk menghadapi persaingan global. Namun, kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional dan kesiapan sistem pendidikan.

“Kebijakan pendidikan tidak boleh disusun secara tergesa-gesa,” ujarnya.

Lalu juga mengingatkan agar rencana pengajaran bahasa Prancis tidak dipandang hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional.

“Jangan sampai publik melihat ini hanya sebagai agenda diplomasi tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” tegasnya.

Komisi X DPR menilai jika kesiapan nasional belum menyeluruh, penerapan bahasa Prancis sebaiknya dilakukan secara bertahap, misalnya sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah tertentu.

“Kami mendorong penerapan bertahap jika kesiapan belum memadai,” kata Lalu.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini