Gema Nasional Protes Kenaikan Pertamax, Desak Prabowo Evaluasi Bahlil

Intime – Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax menuai kritik dari berbagai kalangan. Gerakan Muda (Gema) Nasional menilai kebijakan yang ditempuh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berpotensi menambah beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Ketua Umum Gema Nasional Eko Saputra mengatakan kenaikan harga BBM akan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Menurutnya, efek domino dari kebijakan tersebut bisa memicu kenaikan biaya transportasi hingga harga kebutuhan pokok.

“Jangan hanya melihat angka dan neraca. Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM harus melihat kondisi nyata di lapangan. Rakyat yang akan menanggung akibat dari setiap kenaikan BBM,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (12/6).

Eko menilai Kementerian ESDM belum mampu menghadirkan kebijakan energi yang memberikan perlindungan kepada masyarakat dari gejolak harga. Padahal, Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar dan dinilai memiliki peluang menjaga stabilitas harga energi nasional.

Menurutnya, kelompok masyarakat yang paling terdampak akibat kenaikan harga BBM adalah petani, nelayan, buruh, pengemudi transportasi, hingga pelaku UMKM. Mereka dinilai akan menghadapi kenaikan biaya operasional yang berpotensi menekan pendapatan.

Atas dasar itu, Gema Nasional meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beserta jajaran yang bertanggung jawab terhadap kebijakan energi nasional.

“Kenaikan BBM selalu berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Yang menjadi korban adalah rakyat kecil. Jika Kementerian ESDM tidak mampu menghadirkan kebijakan yang melindungi rakyat, maka Presiden harus melakukan evaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Selain mendesak Presiden melakukan evaluasi, Gema Nasional juga meminta DPR RI memanggil Menteri ESDM untuk menjelaskan alasan di balik keputusan kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut.

Eko menegaskan energi merupakan kebutuhan strategis yang memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Karena itu, kebijakan di sektor energi harus mempertimbangkan kepentingan rakyat dan dampaknya terhadap daya beli masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni 2026. Kebijakan tersebut memicu beragam respons dari masyarakat dan sejumlah kelompok sipil.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini