Intime – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai isu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi calon Wakil Presiden menggantikan Gibran Rakabuming Raka tidak produktif.
Menurut dia, isu tersebut justru berpotensi mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang dinilai lebih serius, yakni dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Iwan mengatakan, masyarakat seharusnya tidak terseret spekulasi politik mengenai sosok yang akan menggantikan Gibran. Terlebih, menurut dia, saat ini muncul dugaan keterlibatan sejumlah pejabat tinggi dalam praktik penyadapan terhadap kepala negara.
“Isu Dasco menjadi Wapres pengganti Gibran ini menurut saya pengalihan isu yang murahan. Publik sedang dihadapkan pada persoalan serius terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Mengapa perhatian justru digiring pada spekulasi pergantian Wakil Presiden? Ini patut dipertanyakan,” kata Iwan dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).
Ia menilai, dugaan penyadapan terhadap Presiden bukan persoalan politik biasa. Jika terbukti terjadi, tindakan tersebut dapat menjadi ancaman terhadap keamanan negara dan kewibawaan institusi kepresidenan.
Iwan juga menyoroti kemungkinan keterlibatan pejabat yang memiliki kewenangan strategis di institusi negara. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh, objektif, dan transparan.
Menurut dia, proses penyelidikan perlu menelusuri pihak yang diduga melakukan penyadapan, pihak yang memerintahkan, hingga kemungkinan motif di balik tindakan tersebut.
“Jangan sampai publik justru sibuk membicarakan siapa pengganti Gibran, sementara substansi persoalan dugaan penyadapan Presiden tidak mendapatkan perhatian yang semestinya. Ini bukan sekadar persoalan Prabowo sebagai pribadi, tetapi menyangkut keamanan Presiden sebagai kepala negara,” ujarnya.
Iwan turut mengingatkan agar kegaduhan politik tidak dimanfaatkan untuk mengaburkan proses penegakan hukum. Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban tanpa memandang pangkat, jabatan, ataupun kedekatan politik.
Ia juga meminta aparat mendalami dugaan tindakan yang disebut mengarah pada makar atau upaya mengganggu kewenangan konstitusional Presiden. Namun, ia menekankan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum.
“Kalau memang ada dugaan tindakan yang mengarah pada makar atau upaya mengganggu kewenangan konstitusional Presiden, maka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti pada pelaku teknis. Telusuri aktor intelektual dan motif politiknya. Namun, semua harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan sekadar tuduhan di ruang publik,” kata Iwan.
Ia berharap Presiden Prabowo memastikan seluruh institusi negara bekerja sesuai koridor konstitusi. Iwan meminta pengusutan dugaan penyadapan dilakukan secara terbuka agar pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

