Kejagung Bidik SPPG Terafiliasi Dadan Cs, Yayasan Titipan MBG akan Digarap Semua

Intime – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berhenti pada penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan petinggi BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka.

Penyidik kini membidik yayasan-yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terafiliasi dengan ketiga tersangka. Kejagung menilai yayasan tersebut memperoleh keuntungan besar melalui proses penunjukan yang diduga direkayasa.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan sedang menginventarisasi yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka untuk dikoordinasikan dengan BGN.

“Kami sedang menginventarisir yayasan-yayasan yang terafiliasi dan tidak berhak menjadi mitra BGN,” kata Syarief, Kamis (4/6).

Menurutnya, sejumlah yayasan tersebut diduga tidak memenuhi syarat sebagai mitra resmi BGN. Namun, mereka tetap lolos proses verifikasi karena mendapat atensi khusus dari para tersangka.

“Yayasan-yayasan itu tetap ditunjuk melalui pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dan memperoleh insentif miliaran rupiah setiap hari,” ujarnya.

Syarief menjelaskan, keterkaitan Dadan Cs dengan yayasan tersebut tidak tercantum secara langsung dalam dokumen kepengurusan. Namun, penyidik menemukan indikasi bahwa yayasan-yayasan itu dikendalikan melalui pihak lain.

“Yayasan itu pada dasarnya milik atau dikendalikan para tersangka melalui orang lain,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025–2026. Ketiganya langsung ditahan setelah penyidik melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan.

“Menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini