Mensesneg Prihatin Pejabat Korupsi Berulang, Sinyalkan Pencopotan Silmy Karim

Intime – Pemerintah membuka peluang pencopotan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Hal itu, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan pemerintah sangat prihatin atas kembali terungkapnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara. Menurutnya, Presiden terus mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan tugas.

“Dua hari ini kita sangat prihatin. Kejadian seperti ini terus berulang dan jelas tidak kita harapkan. Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi,” kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6).

Meski demikian, Prasetyo menegaskan pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia juga memastikan kasus yang menjerat Silmy tidak akan mengganggu pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kami telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Terkait status jabatan Silmy, Prasetyo memberi sinyal pemerintah akan segera mengambil langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Silmy Karim sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya setelah terjaring OTT KPK. Ia langsung mengenakan rompi oranye tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus ini diduga terkait praktik korupsi dalam pengurusan izin keimigrasian, khususnya penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing. Dari operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti yang kini tengah didalami penyidik.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini