Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
“Benar,” ujar Fitroh di Jakarta, Senin (20/7).
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

