KPK Telaah Keterangan Gus Alex soal Permintaan Uang 3.000 Riyal untuk Panja Haji DPR

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelaah keterangan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keterangan yang muncul selama persidangan akan menjadi perhatian jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendukung proses pembuktian perkara.

“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (4/9).

Menurut Budi, keterangan Gus Alex maupun saksi lainnya penting untuk membantu penuntut umum mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh.

Ia mengatakan, informasi yang disampaikan di persidangan dapat digunakan untuk memperjelas konstruksi perkara, termasuk rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam pengelolaan kuota haji tambahan.

“Tentu semua keterangan dari setiap saksi maupun ahli akan dicermati dan ditelaah oleh Tim JPU KPK,” ujar Budi.

Salah satu informasi yang muncul dalam persidangan disampaikan Gus Alex terkait dugaan permintaan uang oleh 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.

Gus Alex yang juga merupakan salah satu terdakwa perkara dugaan korupsi kuota haji menyampaikan hal tersebut saat bertanya kepada mantan Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama, Jaja Jaelani, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/9) dini hari.

Dalam persidangan, Gus Alex menyebut 24 anggota Panja tersebut masing-masing awalnya meminta uang sebesar 3.000 riyal.

“Saudara Saksi tahu atau Saudara Saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang, awalnya 3.000 riyal per orang,” kata Gus Alex kepada Jaja.

Namun, Gus Alex mengaku tidak mampu memenuhi seluruh permintaan tersebut. Ia menyebut hanya dapat menyediakan 1.500 riyal untuk masing-masing orang.

Menurut Gus Alex, uang itu berasal dari honor yang diterimanya.

“Kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya sebesar 1.500 riyal per orang. Saya pernah ceritakan itu?” tanya Gus Alex.

“Iya, betul. Bapak cerita,” jawab Jaja.

Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari informasi yang akan dianalisis JPU KPK untuk melihat keterkaitannya dengan konstruksi perkara.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini