Mensesneg Sebut Keppres Calon Jampidsus Kuntadi Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Intime – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan proses pengangkatan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ditargetkan rampung dalam pekan ini.

Prasetyo mengatakan pemerintah tengah menyelesaikan seluruh proses administrasi sebelum Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Jampidsus yang baru.

“Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/7).

Menurut Prasetyo, apabila seluruh tahapan selesai sesuai jadwal, penerbitan Keppres hingga pelantikan pejabat baru akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

“Kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppresnya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Prasetyo mengungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo pada 14 Juli 2026 mengenai usulan calon pengganti Jampidsus yang mengundurkan diri.

“Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Prasetyo.

Saat dikonfirmasi apakah nama yang diusulkan adalah Kuntadi, Prasetyo membenarkannya.

“Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya,” ucapnya.

Prasetyo menjelaskan, usulan tersebut selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebelum Presiden menetapkan keputusan akhir. Salah satu tahap yang harus dilalui ialah pembahasan melalui Tim Penilai Akhir (TPA).

Kuntadi saat ini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia pernah bertugas sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus dan menangani sejumlah perkara korupsi besar.

Apabila Presiden menyetujui usulan tersebut, Kuntadi akan menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini