Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp 1 Triliun

Intime – Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arief Darmawan, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak berhenti pada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Arief, penyidik perlu menelusuri secara menyeluruh aliran dana dari dugaan penyimpangan pengadaan, termasuk proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp 1 triliun yang diduga mengalami mark up.

“Saya heran bagaimana pengadaan dengan nilai yang sangat besar ini bisa berlangsung tanpa adanya keterlibatan pihak-pihak lain. Karena itu Kejaksaan Agung harus menelusuri secara menyeluruh ke mana saja aliran dana tersebut mengalir dan siapa saja yang memperoleh keuntungan dari proyek ini,” kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (6/6).

Ia menilai publik berhak mengetahui apakah dugaan korupsi tersebut hanya melibatkan mantan petinggi BGN yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terdapat pihak lain yang turut berperan dalam proses pengambilan keputusan maupun pengadaan barang.

Menurut Arief, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak swasta, broker proyek, hingga pejabat lain yang menikmati keuntungan dari dugaan mark up tersebut.

“Ini harus dibuka secara terang oleh penyidik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Arief menegaskan, keberanian Kejagung mengusut perkara tersebut secara menyeluruh akan menjadi ukuran keseriusan negara dalam memberantas korupsi, terutama yang berkaitan dengan program strategis nasional.

Ia menilai kasus dugaan korupsi MBG tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga berpotensi mengganggu tujuan utama program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

“Setiap rupiah yang diduga diselewengkan sesungguhnya adalah hak masyarakat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pemenuhan gizi,” katanya.

Arief mengapresiasi langkah Kejagung yang telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku yang berada di permukaan.

Menurut dia, yang lebih penting ialah mengungkap aktor intelektual, jaringan, serta pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi.

Ia juga meminta aparat penegak hukum memaksimalkan pemulihan kerugian negara dan membuka seluruh fakta hukum secara transparan kepada publik.

“Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola program strategis nasional agar lebih akuntabel,” ujar Arief.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini