Intime – Keputusan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen TNI Trenggono, untuk mengundurkan diri dari dinas aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) memunculkan beragam respons. Salah satunya datang dari Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, yang mempertanyakan langkah tersebut.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/6/2026), Febri menyatakan Mayjen Trenggono seharusnya tidak perlu mengakhiri statusnya sebagai prajurit aktif setelah dipercaya menjabat di BGN.
“Jangan mundur Jenderal,” ujar Febri.
Menurut dia, keputusan Trenggono menjadi sorotan karena berbeda dengan posisi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atau Letkol Teddy yang hingga kini masih berstatus prajurit aktif TNI.
“Trenggono itu bergelar Mayor Jenderal, pangkat yang tinggi dan penuh wibawa. Sementara Teddy seorang Letnan Kolonel. Namun Trenggono memilih mengundurkan diri dari TNI aktif,” kata Febri.
Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait penerapan aturan bagi anggota TNI yang menduduki jabatan sipil di pemerintahan.
Febri juga menyinggung keberadaan Letkol Teddy yang tetap menjalankan tugas sebagai Sekretaris Kabinet tanpa mengambil langkah serupa. Menurut dia, persoalan tersebut kerap menjadi bahan perbincangan publik.
Sebelumnya, Kepala BGN Nanik S. Deyang telah mengonfirmasi bahwa proses pengunduran diri Mayjen Trenggono dari TNI aktif telah diajukan.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/6/2026), Nanik mengatakan proses tersebut sudah berjalan dan diperkirakan segera rampung.
“Sebelum ditanyakan mengapa TNI aktif, saya katakan, sudah diajukan proses pengunduran diri dan mungkin dalam waktu dekat beliau sudah pensiun. Tapi proses pengunduran dirinya sudah dilakukan, berlangsung sejak kemarin,” ujar Nanik.
Langkah Trenggono dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugasnya di BGN. Namun, pernyataan Febri kembali memunculkan diskursus mengenai posisi anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil di lingkungan pemerintahan.
Perdebatan mengenai isu tersebut diperkirakan masih akan terus bergulir seiring meningkatnya perhatian publik terhadap relasi antara institusi militer dan jabatan sipil di berbagai lembaga negara.

