Ekonom UPN: Lonjakan Kredit Belum Jadi Bukti Ekonomi Indonesia Pulih Sepenuhnya

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai peningkatan penyaluran kredit perbankan pada triwulan II 2026 merupakan sinyal positif bagi perekonomian nasional. Namun, menurutnya, kenaikan kredit belum bisa dijadikan bukti bahwa pemulihan ekonomi telah berlangsung kuat dan merata.

“Naiknya kredit modal kerja dan kredit investasi menunjukkan aktivitas usaha mulai bergerak. Perusahaan mulai berani menambah modal kerja dan melakukan investasi karena memperkirakan permintaan akan membaik,” kata Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Rabu (22/7).

Ia menjelaskan, Survei Perbankan Bank Indonesia mencatat Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru mencapai 93,08% pada triwulan II 2026, jauh lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya. Temuan itu juga diperkuat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan kredit perbankan tumbuh 11,51% secara tahunan pada Mei 2026.

Meski demikian, Achmad mengingatkan bahwa SBT hanya menunjukkan arah peningkatan penyaluran kredit, bukan besaran pertumbuhan nominal. Karena itu, kualitas pemulihan ekonomi tetap harus diukur dari peningkatan produksi, investasi riil, penjualan, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja.

“Pertumbuhan kredit tidak otomatis berarti ekonomi sudah pulih. Faktanya, daya beli masyarakat masih lemah, penjualan ritel masih terkontraksi, dan pertumbuhan ekonomi masih sangat ditopang belanja pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih lebarnya kesenjangan akses pembiayaan. Menurutnya, kredit lebih banyak mengalir ke korporasi besar, sementara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belum menikmati pertumbuhan pembiayaan yang signifikan.

“Kalau kredit korporasi tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan kredit UMKM, maka manfaat pemulihan ekonomi tidak akan dirasakan secara merata. Padahal UMKM merupakan penyerap tenaga kerja terbesar,” katanya.

Achmad menambahkan, kenaikan BI-Rate menjadi 5,75% juga perlu diwaspadai karena berpotensi meningkatkan biaya pinjaman bagi dunia usaha dan masyarakat.

Karena itu, ia mendorong pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK tidak hanya mengejar pertumbuhan kredit, tetapi juga memastikan pembiayaan mampu meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja, memperkuat ekspor, serta memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.

“Kredit baru akan benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi apabila diikuti penguatan daya beli, kepastian dunia usaha, dan meningkatnya permintaan terhadap produk dalam negeri,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini