DPRD DKI Dukung Obligasi Daerah, Suhud: Terobosan Bersejarah untuk Biayai Pembangunan Jakarta

Intime – Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menyambut positif rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian. Menurutnya, langkah tersebut menjadi terobosan penting untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan di luar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“DPRD Provinsi DKI Jakarta tentu menyambut baik upaya pemerintah mencari alternatif pendanaan di luar PAD,” kata Suhud, Selasa (21/7).

Ia menjelaskan, usulan penerbitan obligasi daerah saat ini telah disampaikan kepada DPRD dan tengah dibahas dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.

Suhud menilai penerbitan obligasi daerah merupakan langkah bersejarah yang dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam mengembangkan sumber pembiayaan pembangunan.

“Jakarta tidak hanya menyiapkan obligasi daerah, tetapi juga berbagai skema pendanaan kreatif lainnya. Seluruhnya harus didukung dasar hukum yang kuat, baik melalui peraturan daerah maupun regulasi lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD DKI siap mendukung penyusunan regulasi yang dibutuhkan agar berbagai instrumen pembiayaan alternatif dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap seluruh upaya ini berjalan dengan baik sehingga Jakarta memiliki model pendanaan alternatif yang berkelanjutan dan menjadi contoh bagi pembangunan daerah di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027 sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Dana yang dihimpun akan difokuskan untuk proyek-proyek pelayanan publik dan infrastruktur jangka panjang.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, obligasi tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis, seperti pembangunan LRT rute Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), sekolah, embung, hingga polder.

“Nilainya Rp3,5 triliun. Penggunaannya untuk hal-hal yang bersifat mendasar dan jangka panjang untuk kepentingan publik,” kata Pramono usai menghadiri acara Capacity Building tentang Penerbitan Obligasi Daerah di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

Pramono menegaskan, penerbitan obligasi daerah menjadi salah satu upaya Pemprov DKI memperluas sumber pembiayaan di luar pendapatan daerah, sehingga pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dapat terus berjalan tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini