Intime – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada Rabu (3/6).
Dadan ditahan setelah menjalani pemeriksaan di emeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Tampak keluar gedung tersebut dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Dadan pun digiring masuk ke mobil tahanan oleh para jaksa.
Sampai saat ini, Kejagung belum merilis kasus apa yang menjeratnya.
Pada hari ini pula, Kejagung telah menggeledah Kantor BGN di Jakarta sejak pagi tadi. Menurut pantauan kumparan, sejumlah penyidik datang ke kantor itu dan TNI berjaga di sekitarnya.Prabowo Subianto dari jabatan mereka di BGN.
Posisi Dadan kini digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Sementara, Wakil Kepala BGN kini dijabat oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Beberapa jam setelah pencopotan, Kejagung kemudian menggeledah kantor BGN.

