Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik dugaan aliran dana sebesar Rp3,5 miliar dari PT Waskita Karya kepada Ketua Umum HIPMI, Akbar Himawan Buchari. Dugaan tersebut mencuat dalam persidangan kasus suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufiq Husein, menegaskan bahwa temuan yang terungkap dalam persidangan akan ditindaklanjuti oleh penyidik.
“Tentunya itu akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik dengan melakukan klarifikasi-klarifikasi atau pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” kata Taufiq kepada wartawan, Rabu (3/6).
Menurut Taufiq, KPK tidak hanya akan memeriksa pihak yang diduga menerima dana, tetapi juga pihak pemberi. Penyidik akan menelusuri sumber uang dari PT Waskita Karya sekaligus memastikan tujuan pemberian dana tersebut.
“Kita akan pastikan melakukan dua pihak, pemanggilan kepada pemberinya maupun kepada penerimanya,” ujarnya.
Dugaan transfer Rp3,5 miliar itu sebelumnya terungkap dalam persidangan kasus korupsi proyek perkeretaapian di Pengadilan Tipikor Medan. Fakta tersebut kini menjadi salah satu bahan yang tengah didalami penyidik untuk melihat ada tidaknya kaitan dengan perkara yang sedang berjalan.
Taufiq mengungkapkan bahwa informasi mengenai aliran dana tersebut sebenarnya sudah diketahui tim penyidik. Hal itu karena setiap perkembangan dalam persidangan terus dipantau dan dibahas bersama antara jaksa penuntut umum dan penyidik KPK.
“Hasil penyidikan kami sharing dengan jaksa penuntut umum, kemudian hasil persidangan juga di-sharing dengan tim penyidik,” bebernya.
Di sisi lain, KPK saat ini juga tengah membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi proyek-proyek DJKA di wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel). Dalam perkara tersebut, lembaga antirasuah disebut telah mengantongi tersangka dan masih terus mengembangkan kasus.
Taufiq menegaskan, penyidik masih akan mengkaji apakah dugaan aliran dana kepada Akbar Himawan memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi DJKA yang sedang diusut.
“Apakah fakta-fakta ini masih ada korelasinya dengan surat perintah penyidikan yang sedang berjalan, tentunya akan didalami oleh tim penyidik,” katanya.
Munculnya nama Ketua Umum HIPMI dalam persidangan membuat kasus korupsi proyek perkeretaapian berpotensi melebar. KPK kini menghadapi tugas untuk mengurai dugaan aliran uang yang disebut mengalir dari perusahaan pelat merah kepada salah satu tokoh pengusaha muda tersebut.

