Intime – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi sertifikasi barcode bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas akses pasar, terutama ke jaringan ritel modern.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, kepemilikan barcode menjadi salah satu standar yang perlu dipenuhi pelaku usaha agar produknya lebih mudah masuk ke sistem ritel modern.
“Produk UMKM harus bagus dan berdaya saing karena konsumen dan ritel memiliki standar. Barcode menjadi salah satu standar yang mempermudah layanan, penyimpanan, dan distribusi produk, serta bagian dari digitalisasi yang mau tidak mau harus diikuti,” ujar Budi dalam peluncuran program fasilitasi sertifikasi barcode bagi UMKM pangan kemasan dan produk kecantikan di kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (6/10).
Program tersebut merupakan inisiatif Kemendag bersama GS1 Indonesia, organisasi penerbit nomor identifikasi produk atau barcode resmi di Indonesia.
Budi menjelaskan, *barcode* memberikan identitas unik yang dapat dikenali secara internasional. Dengan demikian, penggunaannya tidak hanya mempermudah pencatatan dan distribusi produk, tetapi juga berpotensi meningkatkan daya saing UMKM dalam menjangkau pasar ekspor.
Menurut dia, peluang pasar domestik juga cukup besar. Jumlah minimarket di Indonesia telah melampaui 50.000 gerai, belum termasuk supermarket dan pusat perbelanjaan.
Dalam tahap awal program, sebanyak 100 UMKM terpilih mengikuti peluncuran setelah melalui proses pendaftaran dan kurasi. Mereka selanjutnya akan mengikuti seleksi lanjutan untuk menentukan 50 UMKM penerima fasilitasi sertifikasi barcode.
Dari keseluruhan pendaftar, sebanyak 94 persen merupakan pelaku UMKM pangan kemasan, sedangkan enam persen lainnya bergerak di bidang produk kecantikan, seperti sabun, sampo, dan kosmetik.
Pemilik PT Choco Kreasi Sehat, Dian Annisa, menyambut positif program tersebut. Ia mengatakan, ketiadaan barcode selama ini menjadi salah satu kendala produknya untuk dipasarkan di ritel modern.
“Senang sekali dan alhamdulillah kami difasilitasi Kemendag. Selama ini, salah satu kendala kami adalah belum memiliki barcode sehingga produk belum bisa dipasarkan ke ritel modern,” kata Dian.
Selain fasilitasi sertifikasi, Kemendag memperluas akses pasar melalui penjajakan bisnis yang mempertemukan UMKM dengan peritel. Sepanjang 2025–2026, program business matching telah melibatkan sekitar 932 UMKM.
Budi berharap, semakin banyak produk UMKM memenuhi standar dan memperoleh kesempatan masuk ke jaringan ritel modern maupun pasar internasional.

