Ketika Film Menjadi Saksi Final: Catatan Kritis atas Pembacaan Pesta Babi

Oleh Romo Patris Allegro, Imam Katolik dari Kupang

Salah satu bahaya terbesar dalam era digital bukan hanya hoaks. Hoaks masih mudah dikenali kalau ia terlalu kasar. Bahaya yang lebih halus ialah ketika sebuah film, dokumenter, potongan video, atau narasi visual mulai diperlakukan sebagai saksi objektif final atas realitas. Seolah-olah kamera tidak pernah memilih. Seolah-olah editing tidak pernah mengarahkan. Seolah-olah musik, sudut gambar, urutan adegan, dan pilihan narasumber tidak membentuk kesimpulan penonton.

Di titik inilah pembacaan terhadap film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita perlu dibuat lebih hati-hati. Film ini jelas mengangkat persoalan serius: tanah adat, masyarakat Papua, proyek strategis nasional (PSN), pangan, korporasi, negara, dan suara masyarakat akar rumput. Ia menggugah. Ia mengganggu. Ia membuat orang tidak nyaman. Dan memang, setiap karya yang menyentuh penderitaan orang kecil selalu punya kekuatan moral tertentu. Tidak boleh diremehkan.

Justru karena ia kuat secara emosional, ia harus dibaca dengan kepala dingin.

Masalah muncul ketika film ini tidak lagi diperlakukan sebagai salah satu kesaksian, tetapi sebagai kesaksian terakhir. Dari situ lahir kesimpulan yang terlalu cepat: gereja Katolik di Merauke gagal menjalankan ajaran sosial gereja; hierarki diam; umat akar rumput memakai salib untuk melawan institusi agamanya sendiri; Vatikan harus segera turun tangan;gereja universal ikut bersalah karena tidak bersuara. Semua ini terdengar profetis, tetapi secara analitis masih perlu diuji.

Film dokumenter bukan realitas itu sendiri. Ia adalah tafsir atas realitas.

Kamera selalu memilih. Ia memilih siapa yang diwawancarai dan siapa yang tidak. Ia memilih tangisan mana yang diperlihatkan dan argumen mana yang dipotong. Ia memilih wajah korban, wajah pejabat, suara alam, suara mesin, dan hening yang dibiarkan menggantung. Pilihan-pilihan itu bukan dosa. Itulah seni dokumenter. Namun, penonton harus sadar: dokumenter tidak pernah turun dari surga sebagai malaikat objektivitas. Ia lahir dari sudut pandang, agenda, kepekaan, luka, keberpihakan, dan kadang juga ideologi.

Maka, pertanyaan penting bukan hanya “apa yang diperlihatkan film ini?” Pertanyaan yang lebih tajam ialah “apa yang tidak diperlihatkan film ini?”

Apakah film memberi ruang cukup bagi kompleksitas gereja lokal? Apakah ia membedakan antara umat, imam, uskup, tarekat, aktivis Katolik, lembaga pendidikan Katolik, dan Vatikan? Apakah ia memperlihatkan sejarah panjang keterlibatan sebagian imam, suster, frater, dan komunitas Katolik dalam membela masyarakat adat? Atau apakah ia lebih memilih pola dramatik yang lebih mudah dijual: rakyat menderita, negara menekan, gereja diam, salib melawan institusi?

Di sinilah bahaya narasi visual: ia sering menyederhanakan dunia agar mudah dibenci dan mudah dicintai.

Kritik terhadap gereja tentu sah. Bahkan perlu. Kalau ada pejabat gereja yang terlalu mudah memakai bahasa pembangunan negara tanpa sungguh mendengarkan jeritan masyarakat adat, itu harus dikritik. Kalau ada argumen pastoral yang terlalu pragmatis—lapangan kerja, nasi, pangan, ekonomi—sedangkan tanah ulayat, identitas, dan ruang hidup adat tidak diperlakukan sebagai persoalan martabat manusia, itu memang cacat secara moral. Gereja tidak boleh menjadi humas pembangunan. Gereja tidak boleh menukar salib dengan proposal investasi.

Namun, kritik yang sah bisa berubah menjadi propaganda apabila ia tidak lagi membedakan tingkat persoalan.

Satu pernyataan uskup bukan seluruh gereja. Satu sikap keuskupan bukan seluruh Katolisisme. Satu film bukan seluruh kenyataan Papua. Satu simbol salib dalam adegan protes bukan bukti final bahwa umat sedang melawan gereja.

Salib di tanah Papua, seperti juga salib di banyak tanah adat lain, tidak bisa dibaca secara sempit. Ia bisa menjadi tanda iman, tanda penderitaan, tanda kepemilikan moral atas tanah, tanda batas sakral, tanda ratapan, tanda harapan, sekaligus tanda perlawanan. Namun, menyempitkannya menjadi “simbol perlawanan terhadap diamnya institusi agama” adalah tafsir yang terlalu miskin. Salib bukan properti ideologi. Salib juga bukan poster demonstrasi yang kebetulan berbentuk religius. Bagi umat sederhana, salib adalah tempat mereka menggantungkan luka ketika semua bahasa politik sudah mandul.

Ajaran sosial gereja (ASG) juga tidak boleh diperlakukan seperti slogan aktivis. ASG memang menuntut keberpihakan kepada kaum miskin, penghormatan terhadap masyarakat adat, martabat manusia, solidaritas, dan keadilan sosial. Namun, ASG juga menuntut kebenaran, subsidiaritas, kesejahteraan umum, kebijaksanaan praktis, dialog, serta penilaian moral yang jernih. Artinya, ASG tidak boleh direduksi menjadi satu kalimat “gereja harus melawan proyek negara”.

Kadang gereja memang harus melawan. Kadang gereja harus menengahi. Kadang gereja harus menyelidiki lebih dalam. Kadang gereja harus mengakui bahwa sebagian anak-anaknya sendiri sudah terlalu jinak di hadapan kekuasaan. Yang tidak boleh ialah memakai ASG sebagai pentungan moral tanpa kerja analitis.

Di era digital, pola ini sudah lumrah. Orang menonton film, menangis, marah, lalu merasa sudah memahami seluruh kenyataan. Dokumenter berubah menjadi kitab suci baru. Kamera menjadi nabi. Editing menjadi magisterium. Musik latar menjadi argumen. Air mata menjadi bukti final. Dan siapa pun yang bertanya lebih jauh segera dicap tidak berpihak kepada korban.

Padahal, bertanya bukan berarti membela penindas. Menguji film bukan berarti membenci korban. Mengkritik narasi bukan berarti menyangkal penderitaan. Justru karena masyarakat adat menderita, kita harus menolak narasi yang terlalu mudah. Sebab, penderitaan mereka terlalu serius untuk dijadikan bahan konsumsi moral cepat saji.

Orang adat tidak boleh hanya muncul sebagai gambar korban yang membuat penonton kota merasa saleh setelah selesai nobar. Mereka harus didengar sebagai subjek sejarah, pemilik tanah, penjaga kosmos, pewaris ingatan, dan pelaku moral yang kompleks.

Di sinilah kritik terhadap Pesta Babi perlu ditempatkan. Film ini boleh menjadi pintu masuk. Ia boleh menggugah kesadaran. Ia boleh memaksa gereja, negara, dan publik melihat luka yang selama ini disembunyikan. Namun, ia tidak boleh menjadi pengadilan terakhir. Ia tidak boleh menggantikan riset lapangan, kesaksian berlapis, sejarah lokal, suara adat yang beragam, dan discernment pastoral yang sabar.

Kita harus waspada terhadap dua kolonialisme. Pertama, kolonialisme lama: negara, modal, dan proyek pembangunan yang melihat tanah adat sebagai ruang kosong untuk produksi. Kedua, kolonialisme baru: narasi digital yang melihat penderitaan adat sebagai bahan bakar ideologi. Yang pertama merampas tanah. Yang kedua merampas makna. Keduanya berbahaya.

Masyarakat adat tidak hanya butuh pembela. Mereka butuh pembela yang jujur. Pembela yang tidak memanipulasi simbol mereka. Pembela yang tidak menjadikan salib, babi, tanah, air mata, dan rumah adat sebagai properti narasi. Pembela yang sanggup berkata, “Kami berdiri bersama korban, tetapi kami tidak akan menyederhanakan dunia korban”. Itulah sikap yang lebih Katolik, lebih waras, dan lebih manusiawi.

Gereja memang harus bertobat apabila ia terlalu dekat dengan bahasa kekuasaan. Gereja harus kembali ke tanah, ke umat, ke luka, ke suara orang kecil. Namun, para pengkritik gereja juga harus bertobat dari kesombongan digital: merasa telah memahami seluruh kenyataan hanya karena sudah menonton satu film yang mengguncang emosi.

Film adalah kesaksian. Film bukan sakramen kebenaran. Film adalah jendela. Film bukan seluruh rumah. Film bisa membuka mata. Namun, film juga bisa mengarahkan mata hanya ke satu sudut dan membuat kita lupa bahwa dunia lebih luas daripada bingkai kamera.

Maka, terhadap Pesta Babi, sikap yang tepat bukan menolak mentah-mentah, tetapi juga bukan menelan bulat-bulat. Tontonlah. Dengarlah. Rasakan lukanya. Setelah itu, jangan berhenti pada emosi. Bertanyalah lebih jauh: siapa yang berbicara? Siapa yang dibungkam? Siapa yang dipotong? Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dijadikan simbol? Dan realitas mana yang disederhanakan?

Di zaman digital ini, propaganda tidak selalu datang dengan wajah kasar. Kadang ia datang dengan gambar indah, musik muram, wajah korban, dan kalimat-kalimat suci tentang keadilan. Dan ketika film sudah diperlakukan sebagai saksi objektif final, kita tidak lagi sedang mencari kebenaran. Kita hanya sedang berlutut di depan layar.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini