Intime – Peningkatan kasus kriminalitas jalanan perlu mendapat responscepat. Karena itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta SatpolPP memperkuat patroli dan koordinasi lintas aparat keamanan.
Anggota Komisi A Mohamad Ongen Sangaji mendorong SatpolPP memperkuat pos pengamanan di titik rawan kriminalitas.
Hal itu diungkapkan dalam rapat kerja bersama Satuan KerjaPerangkat Daerah (SKPD) terkait di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (25/5).
“Ya, memang beberapa hari ini tingkat kriminalitas cukuptinggi. Tawuran, begal, jambret,” ujar Ongen.
Menurut dia, Satpol PP harus menyiapkan sarana dan prasaranapengamanan yang memadai. Terutama di kawasan strategis, pusat aktivitas warga, dan lokasi dengan tingkat kerawanantinggi.
Munculnya kasus penjambretan terhadap warga negara asing(WNA) di kawasan Bundaran HI menuai sorotan. Peristiwa ituperlu menjadi perhatian serius. Menyangkut wajah Jakarta sebagai kota global.
Keberadaan Pos Satpol PP harus mampu mempercepatkomunikasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dengan begitu, penanganan gangguan keamanan dan ketertibanumum lebih cepat. “Hal ini penting untuk menangani tingkatkriminalitas yang sangat mengkhawatirkan bagi Jakarta sekarang dan ke depan,” terang Ongen.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawanmenjelaskan, isu keamanan lingkungan masih menjadi perhatianmasyarakat.
Dari hasil reses DPRD yang masuk ke Satpol PP, banyak usulanwarga. Antara lain terkait tawuran, patroli wilayah rawan, penataan pedagang kaki lima (PKL), bangunan liar, parkir liar, fasilitas umum, hingga sistem pengawasan digital.
Dari total 133 usulan reses yang masuk, sebanyak 85 usulanditerima atau sekitar 64 persen. Tindak lanjutnya, melaluipenegakan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur(Pergub), patroli wilayah, sosialisasi, dan pengimbauan.
Dorongan penguatan pengamanan juga sejalan dengan data Polda Metro Jaya. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, PoldaMetro Jaya mengungkap 171 kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraanbermotor. Dari jumlah tersebut, polisi menetapkan 103 orang sebagai tersangka. (***)

