spot_img

Komisi III DPR Kecam Kasus Wanita Diduga Disekap dan Dianiaya selama 3 Tahun di Bandung, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Intime – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan kekasihnya, TH, di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korban disebut mengalami penyiksaan selama tiga tahun.

Habiburokhman menilai perbuatan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi.

“Saya mengecam keras dan mengutuk tindakan keji berupa penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung. Perbuatan ini adalah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan hukum yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (22/6).

Politikus Partai Gerindra itu meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk memburu dan menangkap pelaku. Ia juga mendesak agar kasus tersebut diusut secara menyeluruh.

“Saya meminta Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas, dan buru pelaku hingga tertangkap. Jika pelaku melawan agar dikenakan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Habiburokhman menegaskan bahwa pelaku kekerasan tidak boleh mendapatkan ruang aman di Indonesia. Menurut dia, penegakan hukum yang tegas diperlukan demi memenuhi rasa keadilan bagi korban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkannya ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan kondisi adiknya masih memerlukan penanganan lebih lanjut. Operasi rekonstruksi wajah baru dapat dilakukan setelah infeksi pada bagian kepala korban teratasi.

“Nunggu itu keluar dulu semua, baru operasi lanjutan untuk memperbaiki struktur wajah yang hancur,” kata Melanie.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, kasus terungkap setelah keluarga menerima informasi melalui WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal mengenai keberadaan korban di Instalasi Gawat Darurat RSHS Bandung.

Hendra mengatakan korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki. Sebelum ditemukan, korban diketahui tidak pernah memberikan kabar kepada keluarganya selama kurang lebih tiga tahun.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini