Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (3/7). Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Langkat Syah Afandin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tujuh orang yang diamankan terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.
“Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan dilakukan di tiga wilayah, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Saat ini, sebagian pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.
Sementara itu, Syah Afandin dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta pada Jumat siang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga kini, KPK belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum memutuskan ada atau tidaknya penetapan tersangka.


