KPK Dalami Pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.

Salah satu pengadaan yang tengah ditelusuri penyidik ialah smartboard atau Interactive Flat Panel (IFP).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, informasi mengenai pengadaan smartboard tersebut ditemukan setelah penyidik menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Pemkab Bogor pada Jumat (28/8).

“Dari kegiatan penggeledahan kemarin, kami menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang dilakukan di Dinas Pendidikan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/9).

Berdasarkan dokumen yang diamankan, penyidik menemukan informasi mengenai pengadaan smartboard atau IFP.

“Salah satunya pengadaan soal smartboard atau IFP ya, Interactive Flat Panel ya. Nah tentunya juga penyidik masih akan mendalami dan menelusuri terkait dengan pengadaan-pengadaan lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan,” ujar Budi.

KPK belum membeberkan nilai proyek pengadaan smartboard tersebut. Lembaga antirasuah juga belum mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan itu.

Budi mengatakan, penyidik masih mempelajari dokumen yang diperoleh dari penggeledahan untuk mendalami konstruksi perkara dan menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi.

Pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor sebelumnya bermula dari dugaan pemotongan upah pungut atau insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Bappenda Pemkab Bogor.

Dalam perkembangannya, KPK turut mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan.

KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada Kamis malam (20/8/2026).

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka. Penanganan perkara masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Dalam tahap penyelidikan, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda Pemkab Bogor.

Selain Kantor Dinas Pendidikan, penyidik KPK sebelumnya menggeledah Kantor Bappenda serta Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bogor pada Kamis (27/8)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini