Isi Garasi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni yang Disita KPK

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

Jika melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Vinna tercatat memiliki total kekayaan Rp 2,89 miliar.

Berdasarkan data LHKPN yang dilihat pada Selasa (1/9/2026), kekayaan Vinna terdiri atas tanah dan bangunan senilai sekitar Rp 1,6 miliar, harta bergerak lainnya Rp 1,2 miliar, alat transportasi Rp 160 juta, kas dan setara kas sekitar Rp 417 juta, serta harta lainnya sekitar Rp 246 juta.

Dalam laporan tersebut, Vinna juga tercatat memiliki utang sekitar Rp 853 juta.

Untuk alat transportasi, Vinna hanya melaporkan satu kendaraan, yakni Honda Jazz tahun 2017 dengan nilai Rp 160 juta. Kendaraan tersebut disebut diperoleh dari hasil sendiri.

Namun, kendaraan yang tercatat dalam LHKPN itu berbeda dengan mobil yang disita KPK.

KPK sebelumnya menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik Vinna pada 10 Agustus 2026. Mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan dalam pengembangan perkara dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lain di Bengkulu.

“Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, bahwa pada 10 Agustus 2026 lalu, penyidik telah melakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat dari saudari VLA selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi.

Selain mobil, KPK juga menyita sebuah rumah mewah milik Vinna di Jakarta Selatan.

KPK menduga aset tersebut diberikan oleh pengusaha Eno Bowo Susilo. Penyidik masih mendalami hubungan pemberian aset dengan perkara korupsi yang sedang diusut.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Vinna pada 12-13 Agustus 2026 dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini