Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI

Intime – DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Persetujuan diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/9).

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI DPR menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Destry.

Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Destry telah dilakukan pada Rabu (26/8). Selanjutnya, Komisi XI mengambil keputusan melalui rapat internal secara musyawarah mufakat.

“Komisi XI DPR berdasarkan keputusan musyawarah mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 yang terpilih,” ujar Misbakhun saat membacakan laporan Komisi XI dalam rapat paripurna.

Tak hanya Destry, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai calon Deputi Gubernur BI untuk periode 2026-2031.

Misbakhun mengatakan, jajaran pimpinan tersebut diharapkan dapat membawa BI bekerja lebih fokus dan terarah dalam menjalankan tugasnya.

Hasil fit and proper test kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk dimintakan persetujuan seluruh anggota DPR.

Pimpinan sidang lantas menanyakan apakah laporan Komisi XI terkait hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI dapat disetujui.

“Setuju!” jawab para anggota DPR yang hadir.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini