Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, di tengah pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang mengguncang Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pencarian terhadap Silmy masih menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan kasus tersebut.
“Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/6).
KPK menegaskan tim penyidik masih terus bergerak untuk mengumpulkan keterangan dan melengkapi kebutuhan penyidikan.
“Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” lanjut Budi.
Pernyataan KPK itu muncul setelah lembaga antirasuah menggelar OTT terhadap belasan orang yang diduga terkait praktik korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.
Operasi senyap tersebut tidak hanya berlangsung di Jakarta Barat, tetapi juga merambah Bali dan Jawa Barat sebagai bagian dari pengembangan perkara.
Sebelum namanya disebut KPK, Silmy Karim sempat memberikan respons singkat saat ditanya wartawan mengenai OTT tersebut. Namun ia memilih menyerahkan penjelasan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
“Baiknya Pak Menteri yang menjawab ya,” ujar Silmy.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti bernilai tinggi, mulai dari kendaraan, logam mulia, hingga uang tunai dalam mata uang asing. Temuan itu memperkuat dugaan adanya praktik suap atau gratifikasi dalam layanan pengurusan izin tinggal WNA, termasuk KITAS dan KITAP.
Hingga Rabu malam, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK juga belum mengumumkan status hukum para pihak maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang diusut.
Munculnya nama Wamen Imipas dalam rangkaian penyelidikan ini pun menambah sorotan terhadap kasus yang berpotensi membuka dugaan praktik korupsi di sektor pelayanan keimigrasian.

