KPK OTT Pengurusan HGB di Jabodetabek, 17 Orang Diamankan

Intime – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Jabodetabek. Sebanyak 17 orang diamankan, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut. Operasi dilakukan melalui penyelidikan tertutup.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9).

Dari 17 orang yang diamankan, terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri.

KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi.

Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam OTT tersebut. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

Budi mengatakan KPK masih berada pada tahap penyelidikan. Selanjutnya, lembaga antirasuah akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.

“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara,” katanya.

Gelar perkara akan menjadi dasar bagi KPK untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa,” pungkas Budi.

KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di wilayah Jabodetabek tersebut.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini