OTT BPN Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang Rupiah dan Valuta Asing

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sekitar 20 koper berisi uang rupiah dan valuta asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Uang tersebut ditemukan dalam boks, kardus, hingga koper. KPK memperkirakan total uang yang diamankan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9).

Budi belum mengungkap nominal pasti uang yang disita. Saat ini, petugas masih menghitung dan mengestimasi jumlahnya.

“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan 17 orang. Mereka di antaranya pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kepala Kantah Kabupaten Bogor, serta kepala Kantah Tangerang.

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” imbuh Budi.

OTT itu sebelumnya dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia menyatakan operasi dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor.

KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB). Namun, KPK belum memerinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka berdasarkan ketentuan KUHAP.

Setelah pemeriksaan, KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah terdapat dugaan tindak pidana dan siapa saja yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini