spot_img

KPK Sita Rumah, Toko Waralaba dan Salon Milik Fadia Arafiq, Usut Aset Saat Menjabat Bupati

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu aset yang diduga berasal dari hasil korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Terbaru, penyidik memasang plang sita pada sejumlah aset yang telah diamankan, mulai dari tiga toko ritel waralaba, salon, hingga rumah milik tersangka di Semarang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemasangan tanda sita dilakukan untuk menegaskan status hukum aset yang telah disita dalam perkara tersebut.

“Penyidik memasang plang sita pada tiga unit toko ritel waralaba dan salon yang sebelumnya sudah disita,” kata Budi, Kamis (18/6).

Selain aset usaha, KPK juga menyita sebuah rumah yang diduga terkait dengan perkara korupsi yang menjerat Fadia.

“Penyidik juga menyita salah satu rumah saudari FAR yang berlokasi di wilayah Semarang,” ujarnya.

KPK mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menutupi atau merusak plang sita yang telah dipasang penyidik.

“Jangan mencoba menutup atau merusak tanda plang penyitaan yang kami pasang,” tegas Budi.

Di saat yang sama, penyidik juga mendalami dugaan pembelian aset selama Fadia menjabat sebagai bupati. Sebanyak 14 saksi diperiksa untuk menelusuri transaksi sejumlah bidang tanah yang diduga dibeli menggunakan hasil tindak pidana korupsi.

“Penyidikan fokus pada pembelian aset-aset oleh bupati selama menjabat. Ada sejumlah tanah di beberapa lokasi dengan total luasan sekitar 10.000 meter persegi,” ungkap Budi.

Fadia Arafiq saat ini berstatus tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya pada tahun anggaran 2023-2026. KPK menduga Fadia mengendalikan arus keluar-masuk dana di PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang menjadi salah satu fokus pengembangan penyidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret 2026.

Melalui penyitaan aset dan pemeriksaan saksi, KPK berupaya memperkuat pembuktian perkara sekaligus mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini