Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Perkara ini menjadi pengusutan lain selain dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik membenarkan adanya dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
“Selain itu (upah pungut) juga ada pengadaan barang dan jasa,” kata Taufik, Senin (24/8).
KPK sebelumnya mengusut perkara tersebut pada tahap penyelidikan. Penanganannya kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan setelah gelar perkara atau ekspose dilakukan pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.
Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara pengadaan barang dan jasa tersebut. Taufik menjelaskan penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan surat perintah penyidikan umum,” ujarnya.
Karena itu, KPK belum mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Konstruksi perkara juga belum dijelaskan secara rinci.
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan atau aliran uang kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade, Taufik belum memberikan penjelasan.
“Jadi, pada waktunya, KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan apabila memang mesti disampaikan,” kata Taufik.
Sebelumnya, KPK mengusut dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Bapenda Kabupaten Bogor.
Dalam proses penyelidikan, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut akan disita dalam tahap penyidikan untuk kebutuhan pendalaman perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan uang tersebut diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan perkara.
“Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” ujar Budi, Jumat (21/8).
Informasi yang diperoleh menyebut dugaan korupsi itu berkaitan dengan pemotongan jatah bonus pegawai Bapenda. Total dana yang diduga dipotong sejak awal hingga Juli 2026 disebut mencapai lebih dari Rp 17 miliar.
Bupati Bogor Rudy Susmanto disebut diduga menerima sekitar Rp 4 miliar dalam periode Juli 2025 hingga Juli 2026. Selain itu, sejumlah pihak yang tergabung dalam Forkopimda Kabupaten Bogor juga disebut diduga menerima aliran dana tersebut.
Namun, KPK belum mengonfirmasi secara resmi dugaan penerimaan tersebut. Lembaga antirasuah masih melakukan pendalaman terhadap perkara dan pihak-pihak yang terkait.

