spot_img

KSP Dudung: Prabowo Minta Kasus Penyekapan YTR Diproses Sesuai Hukum

Intime – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjenguk YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30), di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Kamis (25/6) malam.

Dalam kunjungan tersebut, Dudung mengaku membawa pesan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Menurut dia, Presiden memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa korban dan berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Pesan dari beliau, proses hukum harus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Presiden juga sangat peduli terhadap kejadian ini dan berharap kasus seperti ini tidak terulang,” ujar Dudung kepada wartawan, Jumat (26/6).

Dudung mengatakan, Presiden juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta segera melaporkan temuan yang dianggap janggal kepada aparat berwenang agar dapat ditangani lebih cepat.

Selain menemui korban, Dudung juga berkomunikasi dengan keluarga korban. Dalam pertemuan itu, keluarga meminta agar pelaku diproses hukum secara tegas sesuai perbuatannya.

“Pihak keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Aspirasi itu tentu akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dudung.

Ia mengaku sempat melihat langsung kondisi korban yang masih menjalani perawatan. Menurutnya, tindakan yang dialami korban sudah melampaui batas kemanusiaan.

“Secara pribadi, setelah melihat kondisi korban, saya menilai perbuatan tersebut sudah di luar batas kemanusiaan. Karena itu, pelaku layak mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Dudung juga menanggapi persoalan pembiayaan pengobatan korban yang sempat menjadi perhatian publik. Ia memastikan pemerintah akan membantu proses perawatan melalui sejumlah skema yang tersedia.

Menurut Dudung, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan pihak BPJS Kesehatan untuk memastikan dukungan terhadap korban.

“Saya sudah menghubungi Direktur BPJS. Mereka menyatakan siap membantu. Selain itu, prosedurnya juga akan dilaporkan kepada LPSK. Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memberikan dukungan,” katanya.

Ia berharap seluruh proses pemulihan korban berjalan lancar, sementara aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini