Intime – Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi calon terkuat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan nama Kuntadi masuk dalam usulan Jaksa Agung kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini proses penetapan masih menunggu pembahasan melalui Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum diputuskan Presiden.
Di tengah mencuatnya nama Kuntadi, laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menjadi sorotan. Berdasarkan LHKPN periode 2025 yang dilaporkan pada 31 Maret 2026, Kuntadi memiliki total harta bersih sebesar Rp 3.677.081.787.
Angka tersebut naik sekitar Rp 252,59 juta dibandingkan LHKPN tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 3.424.489.207.
Sebagian besar kekayaan Kuntadi berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 4.263.535.000 yang tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Bogor, dan Depok. Ia juga memiliki mobil Ford Ecosport tahun 2014 senilai Rp 85 juta serta sepeda motor Vespa S125 tahun 2016 senilai Rp 14,5 juta.
Selain itu, Kuntadi melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 162,34 juta dan kas serta setara kas senilai Rp 366,7 juta. Total aset yang dimilikinya mencapai Rp 4,89 miliar.
Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp 1,215 miliar sehingga nilai kekayaan bersihnya menjadi Rp 3,67 miliar.
Bila dibandingkan dengan laporan beberapa tahun terakhir, harta Kuntadi terus mengalami kenaikan. Pada 2022 nilainya tercatat Rp 3,17 miliar, naik menjadi Rp 3,32 miliar pada 2023, kemudian Rp 3,42 miliar pada 2024, hingga mencapai Rp 3,67 miliar pada laporan 2025.
Apabila Presiden Prabowo menyetujui usulan Jaksa Agung, Kuntadi akan kembali memimpin Jampidsus, unit yang sebelumnya pernah menjadi tempatnya bertugas sebagai Direktur Penyidikan.

