Legislator PDIP Titip 4 Hal ke Kapolri Suyudi: Dari Integritas hingga Narkoba

Intime – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) I Nyoman Parta menyampaikan sejumlah harapan kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang kini memimpin Polri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Parta berharap pergantian Kapolri menjadi momentum memperkuat profesionalisme, memperbaiki pelayanan, dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap kepolisian. Suyudi resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.

“Saya menyampaikan selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada Komjen Suyudi Ario Seto. Amanah ini besar. Masyarakat menunggu kepolisian yang hadir ketika dibutuhkan, bekerja secara transparan, dan menegakkan hukum dengan adil,” kata Parta kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Parta menyebut ada empat hal yang perlu menjadi perhatian Suyudi.

Parta meminta Suyudi meneladani Jenderal Hoegeng Iman Santoso yang dikenal karena kejujuran, kesederhanaan, dan keteguhannya menjaga integritas.

Menurut dia, keteladanan harus dimulai dari pimpinan Polri. Anggota yang bekerja jujur harus dilindungi dan dihargai, sementara anggota yang menyalahgunakan kewenangan harus ditindak.

“Rakyat membutuhkan bukti bahwa hukum berlaku setara. Kedudukan, kekayaan, dan kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh menentukan cara seseorang diperlakukan di hadapan hukum,” ujarnya.

Parta berharap Polri menjadi institusi yang profesional, transparan, dan dapat dipercaya. Ia meminta pelayanan dibuat lebih mudah dan manusiawi.

Setiap warga yang membuat laporan, kata dia, harus mendapatkan kepastian mengenai tindak lanjutnya. Informasi mengenai persyaratan, biaya resmi jika ada, serta waktu penyelesaian juga harus jelas.

“Jangan biarkan warga dipingpong dari satu meja ke meja lain. Jangan biarkan mereka merasa harus mempunyai kenalan agar laporannya diperhatikan,” katanya.

**Ketiga, pemberantasan narkoba.**

Parta meminta Suyudi memperkuat pemberantasan narkotika. Pengalaman Suyudi sebagai Kepala BNN menjadi salah satu bekal dalam menangani persoalan tersebut.

Ia meminta penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga bandar, pengendali jaringan, aliran dana, hingga pihak yang memberikan perlindungan.

Pencegahan dan rehabilitasi juga dinilai perlu diperkuat dengan melibatkan keluarga, sekolah, desa, dan komunitas.

Parta meminta Polri menertibkan praktik nominee yang digunakan untuk mengakali hukum. Ia secara khusus menyoroti penggunaan nama warga Indonesia untuk menyamarkan penguasaan tanah atau usaha oleh pihak lain di Bali.

Menurut dia, penelusuran perlu melihat sumber dana, pengendali sebenarnya, serta tujuan perjanjian, bukan hanya nama yang tercantum dalam dokumen.

“Praktik semacam ini harus diperiksa secara serius,” katanya.

Parta berharap koordinasi Polri dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum lainnya diperkuat.

Pada akhirnya, ia menilai keberhasilan kepemimpinan Suyudi akan tercermin dari pengalaman masyarakat sehari-hari.

“Hadirkan polisi yang tegas terhadap kejahatan, bersih dalam menjalankan kewenangan, dan manusiawi dalam melayani,” tandasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini