Intime – Penambahan jajaran Direksi PT PLN (Persero) dinilai hanya menambah masalah pada perusahaan plat merah tersebut. Pasalnya, kata Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, langkah tersebut tidak menyentuh persoalan mendasar yang sedang dihadapi PLN, yakni ancaman kekurangan pasokan batu bara yang berisiko mengganggu keandalan listrik nasional.
Achmad mempertanyakan, prioritas pemerintah dan PLN yang memilih menambah struktur jabatan di level puncak manajemen ketika perusahaan masih menghadapi defisit pasokan batu bara sekitar 20 juta ton untuk memenuhi kebutuhan operasional pembangkit listrik tahun 2026.
“Publik berhak bertanya, apakah yang dibutuhkan PLN saat ini tambahan pejabat atau tambahan pasokan batu bara? Persoalan utamanya jelas berada pada ketahanan energi primer, bukan kekurangan kursi direksi,” kata Achmad dalam keterangannya, yang diterima Intime, Jumat (19/6).
Ia mengingatkan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengungkap kebutuhan batu bara PLN tahun ini mencapai sekitar 154 juta ton, sementara kontrak yang telah diamankan baru sekitar 134 juta ton.
Menurut Achmad, keputusan menambah posisi Wakil Direktur Utama berpotensi dipersepsikan sebagai langkah administratif yang jauh dari kebutuhan mendesak perusahaan.
“Kalau sebuah kapal mengalami kebocoran, yang harus dilakukan adalah menutup kebocorannya, bukan menambah jumlah kapten. Dalam kasus PLN, kebocoran itu ada pada rantai pasok energi primer yang masih rapuh,” ujarnya.
Achmad menilai tantangan terbesar PLN saat ini bukan terletak pada struktur organisasi, melainkan kemampuan memastikan pasokan energi tersedia tepat waktu, biaya produksi terkendali, dan gangguan sistem dapat dicegah.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap penambahan jabatan strategis membawa konsekuensi biaya, mulai dari remunerasi hingga dukungan organisasi baru. Karena itu, efektivitas kebijakan tersebut harus dibuktikan melalui peningkatan kinerja yang terukur.
Lebih lanjut, Achmad menepis anggapan bahwa penambahan Wadirut otomatis akan memperkuat koordinasi pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
“Instrumen kebijakan DMO sudah ada. Persoalannya bukan kurang pejabat yang berkoordinasi, melainkan lemahnya kepatuhan pemasok, pengawasan, dan kecepatan pengambilan keputusan saat ancaman kekurangan pasokan muncul,” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan bahwa struktur birokrasi yang semakin panjang dapat menjadi masalah baru dalam situasi yang membutuhkan respons cepat.
“Dalam industri kelistrikan, kecepatan adalah kunci. Setiap lapisan birokrasi tambahan berisiko memperpanjang rantai komando dan memperbesar tumpang tindih kewenangan. Jangan sampai yang bertambah justru birokrasi, sementara persoalan pasokan batu bara tetap tidak terselesaikan,” kata Achmad.
Karena itu, ia meminta pemerintah dan PLN menjelaskan secara terbuka indikator keberhasilan dari penambahan jabatan Wakil Direktur Utama tersebut.
“Kalau memang untuk memperkuat pengamanan pasokan energi, ukurannya harus jelas. Apakah cadangan batu bara meningkat, kontrak pasokan lebih cepat diamankan, atau risiko gangguan listrik berkurang. Tanpa target yang terukur, publik akan melihat ini sekadar penambahan jabatan di tengah masalah yang belum selesai,” pungkasnya.


