MA Kabulkan Kasasi Ijazah Gibran, Hasto PDIP: Syarat Konstitusi Tidak Dipenuhi

Intime – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperjelas fakta hukum. Hasto menegaskan putusan itu membuktikan bahwa syarat pencalonan sesuai konstitusi tidak terpenuhi.

Hasto menyebut rekayasa politik yang memanfaatkan kekuasaan pada akhirnya akan terungkap secara terbuka di hadapan publik.

“Dalam politik itu tidak ada kebohongan yang abadi, terlebih ketika dilakukan melalui abuse of power. Disitulah kebenaran akan mencari jalannya sendiri,” ujar Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/10).

Ia menyoroti tidak ditemukannya dokumen fisik ijazah dalam proses penyetaraan pendidikan yang sempat mengemuka di persidangan.

“Sehingga dengan adanya keputusan dari Mahkamah Agung itu semakin memperkuat bahwa penyetaraan ijazah Gibran melalui surat keterangan yang di dalam sidang MK ternyata itu ijazahnya tidak ditemukan,” ungkap Hasto.

Menurut Hasto, persoalan ini sangat mendasar karena melanggar aturan konstitusi terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

“Sehingga ini telah menyentuh hal yang sangat fundamental bahwa syarat yang ditetapkan oleh konstitusi setidak-tidaknya berijazah SMA atau sederajat itu tidak dipenuhi,” cetus Doktor lulusan Universitas Pertahanan (Unhan) tersebut.

Ia menghubungkan kasus ini dengan polemik Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 serta massifnya pembagian bantuan sosial pada akhir masa pemerintahan Jokowi. Rangkaian kejadian ini dinilai memperjelas bentuk abuse of power yang diyakini bakal dikoreksi oleh rakyat maupun kekuatan politik di parlemen.

Hasto turut merespons dorongan dua kader senior PDIP, Komarudin Watubun dan Andreas Hugo Pareira, yang menyuarakan agar Gibran mundur.

“Ini adalah suara dari begitu banyak rakyat yang makin besar. Suara ini enggak boleh diabaikan,” kata Hasto.

Saat ditanya perihal peluang PDIP menggulirkan hak angket di Senayan, Hasto mengakui bahwa keterbatasan jumlah kursi menjadi pertimbangan utama partainya.

“Ya, kita PDIP kan kekuatannya 18 persen sekian. Kami hanya punya 110 kursi,” jelas Hasto menutupi keterangannya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini