Intime – Kepresidenan Mahasiswa (Kepresma) Universitas Trisakti menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/10). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan seruan kepada seluruh elemen mahasiswa Trisakti untuk turun ke jalan mengawal kebijakan pemerintah.
Perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa keterlibatan pemuda dalam dinamika sosial politik merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi bangsa saat ini.
“Mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal jalannya pemerintahan serta memastikan setiap kebijakan berpihak kepada kepentingan rakyat,” demikian pernyataan resmi Kepresma Universitas Trisakti melalui akun Instagram resminya, @kepresmausakti, Kamis (29/10).
Massa mahasiswa dilaporkan mulai berkumpul di area kampus Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, sejak pukul 10.00 WIB. Setelah merapatkan barisan, rombongan melakukan long march menuju kawasan Istana Negara di Jakarta Pusat.
Melalui konsolidasi tersebut, Kepresma Universitas Trisakti mengajak seluruh sivitas akademika untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi guna menjaga pilar-pilar demokrasi nasional.
“Berangkat dari semangat perjuangan dan kepedulian terhadap kondisi bangsa, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti mengajak seluruh mahasiswa untuk turut hadir dalam aksi penyampaian aspirasi sebagai bentuk partisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi,” lanjut tulisan tersebut.
Dalam unjuk rasa ini, para mahasiswa menyuarakan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura). Mereka menilai kondisi kepemimpinan nasional saat ini mengalami kemunduran karena abai terhadap nurani publik serta dinilai kerap membungkam suara-suara kritis masyarakat sipil.
“Atas nama pengabdian, ambisi dipelihara. Atas nama stabilitas, kritik dibungkam. Atas nama rakyat, kekuasaan dijalankan tanpa selalu mendengar jeritan mereka,” tegas pihak Kepresma Trisakti dalam riis resminya.
Adapun isi Tritutra tersebut sebagai berikut:
1. Pemulihan ekonomi, ekologi, politik, pendidikan, kesehatan nasional.
2. Berantas Inkompetensi Pejabat Negara dan Hapus Rangkap Jabatan Pejabat Publik.
3. Tegakan Supremasi Sipil. (FAP)

