Intime – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menyerukan agar konflik geopolitik di Timur Tengah dan berbagai belahan dunia segera dihentikan.
Muzani menegaskan, serangan terhadap negara berdaulat tidak dapat dibenarkan karena setiap negara memiliki hak atas kedaulatan wilayah dan kemerdekaan politik.
Hal tersebut disampaikan Muzani dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8).
Dalam pidatonya, Muzani mengatakan Indonesia harus tetap konsisten menolak perang sebagai jalan untuk menyelesaikan perselisihan antarnegara.
Menurut dia, Indonesia perlu mengedepankan diplomasi dan perundingan sebagai cara menyelesaikan berbagai perbedaan yang terjadi di antara negara-negara.
“Dalam bahasa yang sederhana sering disampaikan oleh Presiden Prabowo seribu kawan terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak,” ujar Muzani.
Muzani kemudian menegaskan bahwa tindakan suatu negara menyerang negara berdaulat tidak dapat dibenarkan.
Ia mengatakan kedaulatan wilayah dan kemerdekaan politik setiap negara harus dihormati.
Tidak boleh ada negara yang merasa memiliki hak untuk menentukan nasib bangsa lain.
“Kami menyerukan penghentian perang di kawasan Timur Tengah dan belahan dunia lainnya. Mengutamakan diplomasi sebagai jalan untuk membicarakan semua perbedaan,” tegas Muzani.
Menurut Muzani, perdamaian membutuhkan keberanian untuk menahan diri dan menempatkan kehidupan manusia di atas ambisi kekuasaan.
Ia mengingatkan agar upaya mencari perdamaian melalui meja perundingan tidak pernah ditinggalkan.
“Kita tidak boleh kehilangan kata dan kesabaran untuk mencari jalan perdamaian melalui meja perundingan,” kata dia.
“Dunia tidak membutuhkan perang, dunia membutuhkan keberanian untuk berdamai,” sambung Muzani.
Dalam kesempatan tersebut, Muzani juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Pimpinan Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Pernyataan Muzani disampaikan di tengah sorotan terhadap konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang terus berkembang.
Ia menekankan pentingnya sikap Indonesia untuk tetap mendorong penyelesaian konflik melalui cara-cara damai.
Seruan tersebut juga menjadi bagian dari sikap Indonesia yang menempatkan perdamaian dan penghormatan terhadap kedaulatan negara sebagai prinsip dalam hubungan internasional.

