Intime – Ancaman pemadaman listrik di tengah melimpahnya produksi batu bara dinilai menjadi bukti lemahnya tata kelola energi nasional. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyebut persoalan utama bukan kekurangan sumber daya, melainkan kegagalan negara memastikan kekayaan alam benar-benar dinikmati rakyat.
“Indonesia bukan negara miskin energi. Kalau listrik masih rawan padam, berarti yang bermasalah adalah tata kelolanya, bukan sumber dayanya,” kata Achmad Nur Hidayat, dalam keterangannya yang diterima Intime, Minggu (28/6).
Menurutnya, Indonesia memproduksi sekitar 790 juta ton batu bara pada 2025, sementara lebih dari 65 persen justru diekspor. Dengan kapasitas pembangkit yang terus bertambah dan pasokan batu bara yang secara teori mencukupi kebutuhan PLN, ancaman gangguan listrik seharusnya tidak terjadi.
Achmad menilai polemik pasokan batu bara untuk PLN justru membuka persoalan mendasar dalam sistem energi nasional. Meski skema Domestic Market Obligation (DMO) mewajibkan produsen memenuhi kebutuhan dalam negeri, implementasinya dinilai masih menyisakan banyak celah.
“DMO bukan jimat. Kalau kualitas batu bara buruk, pengiriman terlambat, atau kontrak tidak dipatuhi, angka pasokan hanya akan indah di atas kertas,” ujarnya.
Ia menegaskan, dampak pemadaman listrik paling berat justru dirasakan masyarakat kecil. Pelaku UMKM, pedagang, penjahit, bengkel, hingga rumah tangga kehilangan produktivitas dan pendapatan ketika listrik terhenti, sementara kelompok yang memiliki pembangkit cadangan relatif tidak terdampak.
“Yang pertama menjadi korban listrik padam adalah rakyat kecil, bukan mereka yang punya genset,” tegasnya.
Karena itu, Achmad mendesak pemerintah dan PLN membuka audit menyeluruh mengenai kondisi pasokan batu bara, kualitas bahan bakar, tingkat cadangan di setiap pembangkit, hingga kepatuhan para pemasok.
Ia juga meminta kontrak pengadaan dievaluasi secara transparan serta pelanggaran diberikan sanksi tegas, mulai dari denda hingga pembatasan ekspor bagi pemasok yang tidak memenuhi kewajibannya.
Dalam jangka panjang, Achmad menilai pemerintah harus mengurangi ketergantungan pada PLTU batu bara dengan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat jaringan transmisi, serta membangun sistem penyimpanan energi yang lebih andal.
“Negeri batu bara tidak boleh membiarkan rakyat hidup dalam ancaman gelap gulita. Batu bara boleh menjadi komoditas ekspor, tetapi listrik adalah hak rakyat yang tidak boleh dikalahkan oleh rente dan tata kelola yang gelap,” pungkasnya.


