OJK Imbau Masyarakat Hati-hati Beri Data Pribadi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar waspada dan hati-hati dalam memberikan informasi data pribadi kepada siapa pun. Apalagi, kian marak modus yang digunakan para penipu.

“Permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus, seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, tawaran kerja,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada Sabtu (20/7).

Hal tersebut disampaikan Friderica dalam menanggapi peristiwa yang terjadi di Situbondo, Jawa Timur di mana sejumlah warga Desa Arjasa membeli minyak goreng murah dari seseorang dengan syarat difoto dengan menggunakan KTP.

Ia melanjutkan, konsumen dan masyarakat mesti berhati-hati dan tidak asal mengklik sembarang tautan, mengunduh file dari orang tidak dikenal, hingga memberikan informasi data pribadi, seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan one time password (OTP), kepada pihak lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah. Apalagi, kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah,” jelasnya.

Berdasarkan temuan OJK, data pribadi konsumen produk keuangan sering digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersial. Dari temuan ini, beberapa kasus telah disampaikan kepada kepolisian karena adanya unsur pidana di dalamnya.

Friderica mengklaim, OJK akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.

OJK juga mengimbau pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) agar meningkatkan proses know your customer (KYC). Dengan begitu, turut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat atau konsumen oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini