Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran suap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud, ke Partai Demokrat.
Abdul Gafur merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan, kini dia merupakan seorang calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalimantan Timur (Kaltim).
KPK sendiri saat ini masih belum dapat memberikan informasi terbaru terkait hal itu. “Apakah itu ada aliran dana ke partai, itu nanti akan didalami di proses penyidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1).
Dia menerangkan, Abdul Gafur saat ini tengah bersaing dalam pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim. Dengan ditangkapnya Abdul Gafur bersama Nur Afifah Rabu (13/1), komisi anti rasuah ini sebagai petunjuk untuk pengembangan kasus.
“Ini, kan, menjadi petunjuk. Tentu nanti akan dilihat diproses penyidikan,” beber dia.
Sebelumnya KPK menyita uang senilai Rp1,4 miliar saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati PPU, Kaltim, Abdul Gafur Mas’ud. Uang tersebut berhasil KPK amankan saat Abdul Gafur tengah berkunjung di salah satu mall di kawasan Jakarta Selatan.
KPK juga mengamankan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis serta dari pihak swasta yakni Achmad Zuhdi alias Yudi.