Intime – Perdebatan soal besaran parliamentary threshold kembali mencuat. Ada yang mengusulkan ambang batas parlemen diturunkan menjadi 2,5 persen, tetap di angka 4 persen, hingga dinaikkan menjadi 5 sampai 7 persen demi menjaga stabilitas pemerintahan.
Pengamat Pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) Muhammad Akbar Maulana menilai perdebatan tersebut seharusnya tidak hanya berfokus pada angka, melainkan pada kepentingan rakyat sebagai pemilik suara.
“Parliamentary threshold memang memiliki tujuan yang baik. Semakin sedikit partai di parlemen, semakin mudah membangun koalisi dan mengambil keputusan politik,” kata Akbar, Selasa (23/6).
Menurutnya, keberadaan ambang batas parlemen memang dapat menciptakan pemerintahan yang lebih stabil. Namun, demokrasi tidak hanya berbicara mengenai efektivitas pemerintahan, tetapi juga soal keterwakilan rakyat.
“Ketika ambang batas semakin tinggi, semakin banyak suara rakyat yang berpotensi hilang,” ujarnya.
Akbar menilai jutaan pemilih bisa kehilangan representasi politik apabila partai yang mereka pilih gagal melewati ambang batas. Akibatnya, suara yang telah diberikan saat pemilu tidak ikut menentukan arah kebijakan negara.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa ambang batas yang terlalu rendah juga memiliki risiko. Jumlah partai yang terlalu banyak di parlemen dapat membuat proses legislasi berjalan lambat dan koalisi pemerintahan menjadi tidak stabil.
“Proses legislasi menjadi lambat, koalisi mudah berubah, dan pemerintahan berpotensi kurang efektif,” katanya.
Karena itu, Akbar berpandangan perdebatan mengenai parliamentary threshold tidak seharusnya berhenti pada angka 2,5 persen, 4 persen, atau 7 persen.
“Yang lebih penting adalah mencari titik keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan hak rakyat untuk diwakili,” ujarnya.
Dia juga menilai pembahasan ambang batas parlemen selama ini lebih banyak didominasi kepentingan elite politik. Partai besar cenderung mendukung threshold tinggi karena dapat mempersempit persaingan, sedangkan partai kecil menginginkan angka yang lebih rendah agar peluang masuk parlemen tetap terbuka.
Menurut Akbar, persoalan mendasar demokrasi Indonesia saat ini bukan sekadar jumlah partai politik, melainkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap partai.
“Demokrasi yang sehat bukan hanya memudahkan elite mengatur kekuasaan, tetapi memastikan setiap suara rakyat memiliki kesempatan yang adil untuk didengar,” pungkasnya.


