spot_img

PDI-P Surati BGN, Minta Data Kader Terlibat Program MBG

Intime – DPP PDI Perjuangan mengirim surat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta data terkait dugaan keterlibatan kader partai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan itu disebut sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin internal partai.

Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira membenarkan adanya surat yang dikirim kepada BGN. Namun, ia belum memastikan apakah surat tersebut telah direspons.

“Iya betul. DPP menyurati BGN,” kata Andreas, Rabu (2/7).

Salinan surat bernomor 553/EX/DPP/VI/2026 yang diterbitkan pada 22 Juni 2026 menyebutkan permohonan data dilakukan sebagai tindak lanjut atas Instruksi DPP PDI-P Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tentang Program MBG.

Surat itu ditandatangani Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, lalu ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional.

Dalam instruksi sebelumnya, DPP PDI-P meminta seluruh kader di tingkat struktural, legislatif, dan eksekutif agar tidak memanfaatkan Program MBG untuk memperoleh keuntungan pribadi, baik berupa keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.

PDI-P menjelaskan permintaan data kepada BGN juga didorong oleh berkembangnya informasi mengenai dugaan penyimpangan pelaksanaan Program MBG yang saat ini tengah diproses aparat penegak hukum.

Partai berlambang banteng itu menilai perlu melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan kader PDI-P.

Melalui surat tersebut, PDI-P meminta BGN memberikan data mengenai individu, badan usaha, yayasan, koperasi, hingga pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG dan diduga memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan kader partai.

Tak hanya itu, PDI-P juga meminta informasi mengenai bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut beserta data pendukung lain yang dianggap relevan untuk proses klarifikasi.

Dalam suratnya, DPP PDI-P menegaskan data yang diperoleh hanya akan digunakan untuk kepentingan internal organisasi, khususnya dalam penegakan etika dan disiplin kader, serta tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sampai saat ini, Badan Gizi Nasional belum memberikan keterangan resmi mengenai apakah permintaan data dari PDI-P tersebut telah dipenuhi atau masih dalam proses pembahasan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini