spot_img

Pengangguran di Jakarta Meningkat, Legislator Minta Pemprov Evaluasi Pelatihan Kerja

Intime – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi efektivitas Program Pelatihan Kerja menyusul meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di ibu kota.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT DKI Jakarta tercatat naik dari 6,21 persen pada Agustus 2024 menjadi 6,31 persen pada November 2025. Kenaikan tersebut dinilai menjadi indikator bahwa program ketenagakerjaan yang selama ini dijalankan perlu ditinjau kembali agar lebih tepat sasaran.

Menurut Ade, keberhasilan program pelatihan kerja tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan, melainkan harus dilihat dari seberapa besar dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Yang perlu diukur adalah berapa banyak peserta yang berhasil bekerja setelah mengikuti pelatihan,” ujar Ade.

Ia menilai evaluasi penting dilakukan mengingat Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk program pelatihan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Program Pelatihan Kerja tercatat menjangkau 20.096 peserta dengan realisasi anggaran mencapai Rp189,4 miliar.

Dengan besarnya anggaran tersebut, Ade menegaskan bahwa program pelatihan harus mampu memberikan dampak nyata, baik dalam bentuk peningkatan penyerapan tenaga kerja maupun kenaikan pendapatan masyarakat.

Meski demikian, Ade mengapresiasi sejumlah capaian positif yang telah diraih Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD). Salah satunya adalah keberhasilan peserta pelatihan Bahasa Jepang yang berhasil memperoleh pekerjaan di luar negeri.

Menurut dia, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa pelatihan yang dirancang sesuai kebutuhan pasar kerja memiliki peluang lebih besar untuk menghasilkan lulusan yang terserap dunia kerja.

“Capaian ini membuktikan pelatihan yang sesuai kebutuhan pasar kerja dapat membuka peluang kerja lebih luas,” kata Ade.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa kenaikan angka pengangguran tidak dapat dilepaskan dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi sepanjang 2025. Karena itu, Pemprov DKI didorong untuk memperkuat program padat karya dan meningkatkan pendampingan bagi pekerja yang terdampak PHK.

Ade juga meminta penguatan fungsi hubungan industrial agar proses mediasi antara pekerja dan perusahaan serta perlindungan hak-hak tenaga kerja dapat berjalan lebih optimal.

Ke depan, Komisi B DPRD DKI Jakarta berkomitmen terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan agar anggaran yang dialokasikan melalui APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

“Kebijakan ketenagakerjaan harus berorientasi pada hasil dan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berubah,” pungkas Ade.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini