Perbaikan Layanan Imigrasi Dongkrak Penerimaan Negara

Intime – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatatkan kinerja positif pada tahun pertama pelaksanaan program transformasinya. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan program, capaian kinerja transformasi Kemenimipas berhasil menembus angka 101,67 persen dari target yang telah ditetapkan.

Keberhasilan transformasi di sektor pelayanan ini berbanding lurus dengan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan ke kas negara. Sepanjang periode tersebut, realisasi penerimaan negara dari sektor layanan keimigrasian berhasil mencapai Rp 10,45 triliun.

“Angka ini mencatatkan kenaikan sebesar 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya sekaligus jauh melampaui target penerimaan yang ditetapkan pemerintah,” kata Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, Selasa (6/10)

Achmad Nur Saleh menegaskan optimalisasi dan perbaikan kualitas layanan publik terbukti memberikan dampak ekonomi langsung bagi keuangan negara.

“Tanda bahwa layanan yang baik justru menyumbang ke kas negara, bukan membebaninya,” tegas dia.

Penguatan Melalui 15 Program Aksi Kemenimipas Melanjutkan tren kinerja positif tersebut, Kemenimipas secara berkelanjutan melancarkan pembenahan di berbagai lini operasional melalui 15 Program Aksi Kemenimipas. Secara menyeluruh, 15 program aksi ini mencakup dua pilar utama kementerian, yakni peningkatan layanan keimigrasian serta program pembinaan dan kemandirian pemasyarakatan.

Khusus di sektor keimigrasian, pembenahan difokuskan pada beberapa area strategis, antara lain:

1. Penguatan Layanan Digital: Mendorong digitalisasi penuh pada pemrosesan dokumen dan layanan keimigrasian guna memberikan kemudahan akses, efisiensi waktu, serta transparansi bagi masyarakat luas.

2. Pengetatan Pemeriksaan di Pintu Masuk Negara: Meningkatkan keandalan pengawasan lalu lintas orang di pintu masuk wilayah Indonesia melalui optimalisasi teknologi perlintasan modern seperti autogate.

3. Pencanangan Zona Integritas: Mengakselerasi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di seluruh kantor unit layanan keimigrasian.

Achmad Nur Saleh menerangkan seluruh rangkaian pembenahan dan pelaksanaan 15 program aksi tersebut memiliki satu arah kebijakan yang jelas, yaitu menghadirkan pelayanan imigrasi yang ramah dan memudahkan bagi rakyat Indonesia. Di samping itu, pemerintah tetap tegas dan sigap dalam menjaga kedaulatan pintu gerbang negara.

Menurutnya, akses terhadap dokumen keimigrasian memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Dokumen seperti paspor menjadi sarana utama bagi warga negara untuk beraktivitas dan berkembang di kancah internasional.

“Paspor di tangan warga adalah jalan menuju pekerjaan, ilmu, dan ibadah. Dan negara memastikan jalan itu tidak lagi berbelit, karena melayani pemegang Merah Putih adalah kehormatan, bukan beban,” kata Achmad.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini