Intime – Pimpinan DPR RI menggelar pertemuan dengan manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
Salah satu hasil pertemuan tersebut adalah kesepakatan penurunan potongan komisi layanan ojek online (ojol) roda dua menjadi maksimal 8 persen yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo, serta Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi.
Dasco mengatakan pembahasan bersama dua perusahaan transportasi daring itu difokuskan pada penerapan tarif komisi bagi layanan transportasi roda dua yang selama ini menjadi perhatian para pengemudi.
“Kami sudah mengadakan pembicaraan mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” ujar Dasco.
Dalam kesempatan itu, Catherine mengumumkan bahwa Gojek akan mulai menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan GoRide mulai pekan depan.
“Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua,” kata Catherine.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
Ia menegaskan, penerapan komisi baru itu akan berlaku secara efektif mulai awal Juli mendatang.
Pernyataan serupa disampaikan CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi. Menurut dia, Grab juga akan menerapkan komisi maksimal 8 persen bagi layanan GrabBike mulai 1 Juli 2026.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua. Implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” ujar Neneng.


