Intime – Politisi PDI Perjuangan Guntur Romli mengkritik pengadaan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai sekitar Rp 100 miliar.
Menurut Guntur, penggunaan dana negara untuk pengadaan hewan kurban tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, baik dari sisi pengelolaan keuangan negara maupun aspek keagamaan.
“Masalah sapi kurban Rp 100 miliar dari Pak Prabowo yang menggunakan APBN semakin ramai. Setelah Menteri Keuangan Purbaya mengaku tidak tahu masalah itu, ini aneh bin ajaib,” kata Guntur dalam keterangannya, Kamis (28/5).
Ia mempertanyakan bagaimana pengadaan dengan nilai besar dapat berjalan tanpa diketahui secara rinci oleh otoritas keuangan negara. Menurut dia, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pengawasan dan transparansi penggunaan APBN.
“Publik pantas bertanya, sistem keuangan negara yang berjalan tanpa pengawasan yang semestinya atau lebih buruk tanpa transparansi, ini berbahaya,” ujarnya.
Selain itu, Guntur juga menyoroti aspek fikih dalam ibadah kurban. Menurut dia, dalam ajaran Islam, kurban merupakan ibadah pribadi yang semestinya dilakukan menggunakan harta milik pribadi orang yang berkurban.
“APBN bukan harta Presiden Prabowo. APBN adalah harta 280 juta rakyat Indonesia, muslim dan nonmuslim,” kata dia.
Guntur menilai penggunaan dana publik untuk pengadaan hewan kurban atas nama pribadi presiden dapat menimbulkan perdebatan secara teologis maupun etis.
Ia juga menanggapi pernyataan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardianto yang menyebut pengadaan sapi kurban tersebut sebagai bantuan kemasyarakatan. Menurut Guntur, bantuan sosial dan ibadah kurban merupakan dua hal yang berbeda.
“Tapi di lapangan sapi-sapi itu bertuliskan nama RI 1 atau Prabowo. Ini seperti branding politik berbalut ritual keagamaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Guntur mengingatkan bahwa Presiden merupakan kepala negara bagi seluruh warga negara tanpa membedakan agama dan keyakinan. Karena itu, penggunaan APBN untuk kegiatan yang terkait ritual agama tertentu dinilai perlu dijelaskan secara hati-hati.
“Negara ini bukan milik satu umat, bukan milik satu agama. APBN bukan kas masjid atau kas gereja,” kata Guntur.
Ia meminta penggunaan dana publik tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas agar tidak menimbulkan persepsi adanya kepentingan pencitraan politik di balik program tersebut.

