Intime – Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7) dini hari menjadi sorotan publik. Operasi yang menyasar sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor itu turut menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Penyidik menggeledah Kafe de’Clan Signature, Koin Money Changer di Jakarta, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikaitkan dengan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026.
Di tengah proses tersebut, muncul berbagai pertanyaan dari sejumlah pihak terkait konstruksi perkara yang tengah disidik. Beredar pula informasi yang mempertanyakan aspek prosedural penggeledahan, termasuk mengenai izin pengadilan. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari penyidik mengenai hal tersebut.
Praktisi intelijen Kolonel (Purn.) Sri Radjasa Chandra menilai penggeledahan tersebut tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik yang berkembang.
“Kalau kita melihat pola yang terjadi, ini bukan sekadar penegakan hukum biasa. Ada kepentingan politik yang ikut bermain di belakang operasi ini,” kata Sri Radjasa.
Menurut dia, momentum penggeledahan yang bertepatan dengan munculnya isu pergantian Jaksa Agung memunculkan persepsi adanya pertarungan kepentingan di kalangan elite.
“Ketika muncul rencana pergantian Jaksa Agung, orang-orang yang dianggap berpeluang menduduki jabatan itu otomatis menjadi bagian dari pertarungan. Saya melihat itu yang sedang terjadi,” ujarnya.
Sri Radjasa menilai posisi Jampidsus sangat strategis karena menangani berbagai perkara korupsi bernilai besar yang berkaitan dengan kepentingan politik maupun ekonomi nasional.
“Polisi melihat ada ancaman terhadap kepentingan tertentu. Karena itu saya melihat operasi ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik dan perebutan pengaruh di level elite,” katanya.
Dalam wawancara yang dikutip dari Forum Keadilan TV, Sri Radjasa juga berpendapat bahwa Febrie kini dipersepsikan sebagai figur yang agresif dalam membongkar perkara korupsi besar sehingga memunculkan kekhawatiran dari sejumlah pihak.
Ia bahkan mengaitkan hal tersebut dengan dugaan perubahan orientasi loyalitas Febrie kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Ketika dia berubah orientasi loyalitas ke Presiden Prabowo, ada kecemasan buat Jokowi. Dia punya informasi kasus. Tentunya Febrie jadi ancaman, apalagi Febrie getol menangani perkara yang merugikan oligarki,” ujarnya.
Sri Radjasa juga mengungkapkan pandangannya mengenai peran Febrie pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo dalam penanganan sejumlah perkara korupsi besar, seperti kasus PT Asabri dan PT Jiwasraya.
Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta seluruh perkara dibuktikan secara objektif.
“Kalau memang terbukti melakukan tindak pidana, tentu harus diproses. Bahkan kita kawal kalau menyangkut kejahatan. Persoalannya, menurut saya ada kepentingan politik di balik semua ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, Polri maupun Kejaksaan Agung belum menyatakan bahwa penyidikan tersebut berkaitan dengan rivalitas antar-lembaga ataupun kepentingan politik tertentu. Seluruh proses hukum masih berlangsung sesuai mekanisme penyidikan.

