Intime – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun anggaran 2027. Tambahan anggaran tersebut diperlukan guna memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme, serta penanganan perjudian daring.
Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan Polri yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) 2027, Rabu (17/6).
Ivan menjelaskan, PPATK mengusung tema kerja tahun 2027, yakni pemantapan strategi pencegahan dan pemberantasan TPPU, tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), serta proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM) dalam rangka persiapan Indonesia menghadapi Mutual Evaluation Review Financial Action Task Force (FATF) pada 2029-2030.
“PPATK mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp769,8 miliar,” kata Ivan dalam rapat tersebut.
Namun, berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas tertanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif yang diterima PPATK untuk 2027 hanya sebesar Rp 253,3 miliar.
Sebagian besar alokasi tersebut digunakan untuk operasional kantor, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp206 miliar, pemeliharaan teknologi informasi Rp 19,3 miliar, serta operasional perkantoran sebesar Rp 26,7 miliar.
Karena itu, PPATK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar yang diharapkan dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran pada Juli 2026.
Menurut Ivan, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk dua program utama. Pertama, program dukungan manajemen internal sebesar Rp 106,1 miliar. Kedua, program pencegahan dan pemberantasan TPPU serta TPPT sebesar Rp 410,3 miliar.
Anggaran itu antara lain digunakan untuk analisis transaksi dan pemeriksaan, pengelolaan data pelaporan, kerja sama dalam negeri dan internasional, penyusunan strategi anti pencucian uang, pengembangan teknologi informasi, hingga pendidikan dan pelatihan.
Ivan menegaskan PPATK berkomitmen mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Ia menyebut lembaganya telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 20 kali berturut-turut.
“PPATK akan terus mendukung program prioritas nasional melalui pendekatan kerja yang berorientasi pada hasil,” ujar Ivan.

