spot_img

Prabowo Evaluasi Haji 2026, Minta Layanan dan Akomodasi Jemaah Ditingkatkan

Intime – Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 2027 saat menerima Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, pimpinan DPR RI, serta anggota Komisi VIII DPR RI di kediamannya di Hambalang, Rabu (17/6).

Pertemuan tersebut membahas evaluasi penyelenggaraan haji 2026 yang dinilai berjalan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya, sekaligus menyiapkan langkah perbaikan untuk musim haji mendatang.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan Presiden memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan haji tahun ini meski masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan.

“Presiden memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan haji tahun ini sekaligus memberi sejumlah masukan untuk peningkatan layanan pada 2027,” kata Irfan dilansir dari laman Seskab.

Menurut dia, sejumlah perbaikan berhasil dilakukan pada musim haji 2026, mulai dari percepatan penerbitan visa hingga distribusi aplikasi Nusuk yang membuat jemaah lebih mudah memperoleh layanan dan tidak lagi terpisah dari rombongan maupun keluarga.

Irfan juga menyebut pemerintah mulai menerapkan kontrak layanan multiyears dengan penyedia jasa haji. Skema tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan kepastian bagi mitra untuk berinvestasi dalam fasilitas bagi jemaah Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo secara khusus meminta peningkatan kualitas konsumsi, akomodasi, dan hotel yang digunakan jemaah haji Indonesia.

“Presiden meminta makanan jemaah dipersiapkan lebih dini dan kualitas penginapan serta hotel terus ditingkatkan,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Negara juga menyoroti pengembangan konsep Kampung Haji sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menekan biaya haji.

“Presiden ingin Kampung Haji menjadi solusi untuk meningkatkan layanan sekaligus menekan biaya haji ke depan,” kata Irfan.

Prabowo juga memberi perhatian terhadap panjangnya masa tunggu keberangkatan haji. Meski pemerintah berhasil memangkas masa tunggu di sejumlah daerah yang sebelumnya mencapai 35 hingga 50 tahun, Presiden meminta pemerintah dan DPR mencari terobosan agar antrean keberangkatan dapat dipersingkat lebih signifikan.

Menurut Irfan, arahan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan haji yang semakin profesional, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh jemaah Indonesia.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini