Intime – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menambah kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan layanan transportasi umum gratis. Hal ini, apabila kebijakan penyesuaian tarif Transjakarta diberlakukan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan saat ini Pemprov masih mengkaji kelompok masyarakat yang akan ditambahkan ke dalam daftar penerima manfaat. Saat ini terdapat 15 golongan yang telah memperoleh fasilitas transportasi umum gratis.
“Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena. Kami sedang menghitung kelompok mana yang akan diberikan tambahan di luar 15 golongan yang sudah diputuskan. Apakah nanti bertambah enam golongan atau lainnya, segera akan diputuskan,” kata Pramono, Kamis (9/7).
Pramono mengungkapkan pembahasan mengenai penambahan penerima manfaat telah memasuki tahap akhir. Hasil kajian akan diumumkan setelah seluruh proses pembahasan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selesai.
“Memang betul sekarang ini kami sedang mengkaji di tahap-tahap akhir. Yang kemarin ada 15 golongan yang kita gratiskan,” ujarnya.
Menurut Pramono, evaluasi tersebut merupakan bagian dari pembahasan menyeluruh terkait rencana penyesuaian tarif transportasi umum agar kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penyesuaian tarif angkutan umum, yakni tarif Transjakarta dalam kota menjadi Rp5.000, layanan Transjabodetabek Rp10.000, dan layanan Mikrotrans Rp2.000. Usulan tersebut masih dalam tahap kajian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum diputuskan.

