Presiden Prabowo Serahkan Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi

Intime – DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri. DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk menggelar fit and proper test terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan hal tersebut dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9).

“Pagi ini pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman.

Setelah Surpres diterima, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan terhadap Suyudi.

“Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR ini hari ini tanggal 30 tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” ujar Habib.

Habib kemudian meminta persetujuan anggota rapat atas penugasan tersebut.

“Apakah disepakati, saudara-saudara?” tanya Habib.

“Setuju,” jawab anggota rapat.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini