Pelonggaran kebijakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 oleh Arab Saudi menjadi sinyal penyelenggaraan haji 1443 Hijriah/2022 Masehi akan dibuka untuk semua negara.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi, mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu informasi resmi dari Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dia berharap, Arab Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jemaah untuk melakukan proses penandatanganan MoU. Menurutnya, dalam perjanjian biasanya diatur juga tentang kuota haji.
“Semoga hal itu, segera ada kepastian sehingga Pak Menteri (Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Quomas) bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji,” kata Zainut, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3).
Kepastian kuota ini, dia menjelaskan, akan menjadi bekal bagi Kemenag untuk memfinalisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Baik layanan di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Saat ini, tim advance Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah berada di Arab Saudi untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah di sana dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Di dalam negeri, persiapan juga terus dilakukan. Ditjen PHU saat ini tengah melakukan kajian dalam rangka merespon kebijakan terbaru dari Arab Saudi ini dan dampaknya terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Baik yang terkait aspek persyaratan vaksin sampai dengan biaya perjalanan ibadah haji. Untuk diketahui, Arab Saudi telah mencabut sejumlah kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Di antara kebijakan itu adalah menghapus karantina dan keharusan melakukan Swab PCR.