Sekdaprov DKI: Kami Membutuhkan Anggaran Besar Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta

Warga Jakarta akan mencetak kembali e-KTP. Karena itu, Pemprov DKI membutuhkan anggaran besar untuk menjalankan program tersebut.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mempunyai tugas untuk merekam ulang e-KTP warga Jakarta menyusul perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengatakan, Disdukcapil membutuhkan anggaran cukup besar guna pelaksanaan rekam ulang e-KTP warga Jakarta tahun depan. 

“Sebenernya otomatis kalo DKI ganti kan semua judulnya pasti ganti jadi DKJ. Saya belum pernah rapat soal ini, tapi ini otomatis. Kita akan bahas teknis karena butuh anggaran besar,” kata Sekda Joko, Rabu (20/9).

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, seluruh warga Jakarta dipastikan akan merekan ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik tahun 2024, menyusul perubahan nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

Alasan cetak ulang e-KTP semua warga Jakarta, karena adanya perubahan redaksional dari DKI menjadi DKJ. 

“Terkait Cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dlm KTP bagi warga DKJ,” kata Budi Awaluddin di Jakarta, Senin (18/9). 

Budi tegaskan, pergantian e-KTP untuk masyarakat Jakarta dilakukan secara bertahap. Mengingat pergantian e-KTP ini menyesuaikan ketersediaan blanko yang menjadi elemen penting dalam pembuatan karta tanda penduduk itu.  

“Hal ini di karenakan agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blanko yang tersedia setiap harinya,” urainya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini